2 Jurnalis Reuters Dihukum 7 Tahun Saat Liput Muslim Rohingya

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 03 September 2018 | 16:44 WIB
2 Jurnalis Reuters Dihukum 7 Tahun Saat Liput Muslim Rohingya
Ilustrasi Muslim Rohingya di Myanmar. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay kebanyakan menolak komentar sepanjang proses kasus tersebut.

Keputusan itu atas kedua jurnalis Reuters itu ditunda selama seminggu karena hakim Ye Lwin sakit. Hal ini datang di tengah meningkatnya tekanan pada pemerintah pemenang Nobel Aung San Suu Kyi atas tindakan keras yang dipicu oleh serangan oleh kelompok perlawanan dari minoritas Muslim Rohingya pada pasukan keamanan pada bulan Agustus 2017. (Martalena Panjaitan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI