Suara.com - Komnas HAM dan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII) mendatangani Memory of Understanding (MoU) dalam menjalin kerjasama untuk pemajuan dan perlindungan pembela HAM. Kerjasama ini dilakukan untuk menjamin para pembela HAM.
Penandatanganan itu dilakukan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik dan Direktur Operasional YPII, Damairia Pakpahan. Penandatanganan ini juga sekaligus memperingati deklarasi hari HAM yang ke-20. Usai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pelatihan untuk perlindungan dan keamanan pembela HAM.
Menurut Komnas HAM, bagi pembela HAM di Indonesia tidak memiliki hukum yang mendasar. Mereka sendiri masih merasakan ancaman dan kekerasan. Dengan adanya kerja sama ini bisa membantu mereka yang bekerja dengan HAM sebagai pencegahan yang dilakukan secara multi-security
"Untuk ke depannya kerjasama ini menjadi evaluasi Komnas HAM, jangan terjadi lagi kejadian ancaman dan kekerasan ini," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufik Damanik, Senin (03/09/2018)
Selain penandatanganan MoU, Komnas HAM dan YPII akan mengelar dialog tentang perlindungan dan jaminan keamanan untuk pembela HAM dan pelatihan tentang perlindungan dan keamanan bagi pembela HAM. Pelatihan digelar tiga hari mulai 3-6 September 2018 di Jakarta dan Bogor yang akan di hadiri oleh lembaga-lembaga pembela HAM.