Suara.com - Polisi telah meringkus 11 pelaku terkait kasus tewasnya pemuda tanggung berinisial AH (16) usai dikepung dan dibacok sekelompok pengendara sepeda motor. Terkait aksi pembacokan itu, polisi juga telah menetapkan 11 orang yang ditangkap sebagai tersangka.
"Iya ada 11 orang yang kami tangkap. Sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).
Indra menjelaskan, 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembacokan itu masih berstatus sebagai pelajar SMA. Usia mereka juga masih di bawah umur.
"Iya SMA, ada yang kelas 2, 1, kelas 3," ujar Indra.
Baca Juga: Ganjil-Genap Bakal Dipermanenkan, Dishub Kaji Sosial Ekonomi
Karena itu, Indra menolak memberikan identitas para tersangka yang masih berstatus pelajar itu. Polisi juga masih mendalami kasus pembacokan yang mengakibatkan AH meninggal dunia. Dugaan sementara, modus aksi pembacokan itu karena pelaku yang diduga merupakan anggota geng motor ini hendak merampas telepon seluler milik korban.
"Jadi sempat terjadi keributan di situ. Handphonenya diminta. Handphone korban," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi juga sudah mengantongi peran para tersangka saat terjadi aksi pembacokan terhadap AH.
"Ada yang melakukan eksekusi, bacok ada. Kemudian ada yang nusuk, ada yang turut serta aja," tandasnya.
Kasus pembacokan ini bermula saat AH bersama rekannya berinisial RS berbocengan menggunakan sepeda motor. Peristiwa itu terjadi usai korban dan rekannya melintas di Jalan Layang Permata Hijau, Sabtu (1/9/2018) dini hari.
Baca Juga: 20 Pelajar Terlibat Aksi Pembacokan Pemuda Tanggung di Kebayoran
Tiba-tiba, korban langsung dipepet sekelompok pengendara sepeda motor. Tak lama, AH dan RS langsung ditendang para pelaku hingga tersungkur ke tepi jalan. Para pelaku, diduga geng motor itu langsung membacok korban usai mengepung AH yang kala itu masih dalam kondisi tergeletak di jalan.