4 Tahun Dolly Ditutup, Warga Gugat Pemkot Surabaya Rp 270 Miliar

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 03 September 2018 | 12:42 WIB
4 Tahun Dolly Ditutup, Warga Gugat Pemkot Surabaya Rp 270 Miliar
Massa Front Pekerja Lokalisasi (FPL) dan Komunitas Pemuda Independent (Kopi), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/9/2018). (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagian dari massa tersebut membentangkan spanduk putih bertuliskan ‘Stop Intimidasi dan Diskriminasi serta Kembalikan Hak Sumber Perekonomian Warga Jarak Dolly’.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI