Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1.
Dalam pemeriksaan itu, Nicke diperiksa kapasitasnya selaku Direktur Pengadaan Startegis 1 PT PLN. Nicke sebelumnya hanya menjabat sebagai pegawai PT PLN.
"Nicke Wiyawati diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas dia sebelumnya di PLN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (3/9/2018).
Selain Nicke, ada beberapa orang yang juga diperiksa dalam kasus PLTU Riau-1. Mereka adalah CEO Blackgold Naturak Recourses Limited, Rickard Philip Cecil, Direktur Penggadaan Startegi 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso dan Kepala Satuan IPP PT PLN, M. Ahsin Sidqi.
Baca Juga: Selama Asian Games, Polisi Tilang 26.055 Pelanggar Ganjil-Genap
"Diperiksa kapasitas sebagai saksi IM (Idrus Marham)," kata Febri.
Dalam menelisik keterlibatan Idrus Marham, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Seperti Mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo selaku Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri yang juga anak dari Setya Novanto. Lalu ada Wakil Ketua DPR Komisi VII, Eni Maulani Saragih yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Idrus sendiri sudah ditahan KPK sebagai tersangka kasus PLTU Riau-1 usai diperiksa pada Jumat (31/8/2018) lalu.