Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa sejumlah anggota DPRD kota Malang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pembahasan APBD Tahun 2015. Pemeriksaan itu dimulai sejak Sabtu hingga Senin (3/9/2018) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pemeriksaan anggota DPRD Kota Malang diperkirakan berjumlah 22 orang.
"Ini anggota DPRD kelanjutan dari kasus lama kan. Kemarin kan itu baru berapa yang sudah kami limpahkan ke pengadilan," kata Marwata saat dihubungi, Senin (3/9/2018).
Marwata menyebut, dari pemeriksaan sejumlah anggota DPRD kota Malang itu, diduga ada yang memang terima suap dalam kasus pembahasa APBD Kota Malang tahun 2015 tersebut.
Baca Juga: Sindir Teleconference Jokowi, Fadli Zon: Nominasi Oscar Nih
"Ya, akan ada (tersangka baru). Kan semua terima itu. Saya nggak tau (tersangkanya berapa). Mungkin lebih dari enam ya," sebut Marwata.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak memungkiri adanya tersangka baru dalam kasus pembahasan APBD tahun 2015 Kota Malang itu. Para tersangka baru itu akan diumumkan melalui konferensi pers.
"Ya, tunggu saja ada konferensi pers ya," ujar Saut.
Untuk diketahui KPK terus mendalami kasus suap pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 yang dikenal dengan uang "pokir" senilai Rp 700 juta, korupsi "uang sampah" senilai Rp 300 juta dan fee satu persen dalam APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 senilai Rp 5,8 miliar.
Sebelumnya sudah ada 18 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Beredar Foto Mesra dengan Bule, Billy Syahputra Beri Penjelasan
18 tersangka itu adalah Sulik Lesyowati, dari Fraksi Demokrat/anggota Badan Anggaran, Bambang Sumarto, selaku Ketua Komisi C, Abdul Hakim, selaku Ketua DPRD Kota Malang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan M Arief Wicaksono sebagai anggota Badan Anggaran.