Suara.com - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengungkap kebiasaan dan rutinitas Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi selama menjalani penahanan atas kasus kepemilikan kokain.
Menurutnya, Richard Muljadi cenderung mau bersosialisasi dengan para tahanan lain di penjara. Terhitung Richard Muljadi sudah sekitar 11 hari berada di sel penjara Polda Metro Jaya sejak resmi ditahan atas kasus narkotika pada Kamis (23/8/2018).
"Iya kok aktif sih dia (Richard Muljadi). Ya ngobrol aja sama temannya di tahanan," kata Barnabas saat dihubungi Suara.com, Senin (3/9/2019).
Selama ditahan, Richard harus berbagi tempat dengan para tahanan agar bisa tidur nyenyak di sel penjara. Ia mengungkapkan, awal pertama kali dijebloskan ke penjara, Richard ditemani tiga orang tahanan.
Baca Juga: Tottenham Tumbang, Ini Hasil Lengkap Liga Inggris Pekan Keempat
"Di sana (penjara) ada dua orang tahanan juga. Jadi tiga orang, tadinya kan berempat, cuma satu tahanan sudah dilimpahkan ke jaksa," ucap Barnabas.
Richard Muljadi, kata dia, kerap mengisi waktu kosong di penjara untuk berolahraga. Selain itu, Richard juga rutin ikut menghadiri acara kebaktian bagi tahanan non muslim.
"Iya (Richard) ikut kebaktian. Kebaktian hari minggu. Di samping hari minggu, juga ada hari Rabu. Seminggu ada dua kali," tandas Barnabas.
Richard Muljadi dijebloskan ke penjara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Ia dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus polisi usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh seorang perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Ini Euforia Upacara Penutupan Asian Games 2018 di Palembang
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.