Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat menghentikan bantuan militer untuk Pakistan senilai 300 juta dollar AS atau lebih dari Rp 4 triliun.
Langkah ini dilakukan karena pemerintah Pakistan dianggap tidak melakukan tindakan tegas terhadap milisi bersenjata di negara mereka.
Amerika telah menekan Pakistan untuk tidak lagi menjadi tempat persembunyian yang aman bagi militan yang melancarkan serangan terhadap Afghanistan.
Pejabat-pejabat Amerika menuduh Pakistan telah secara rutin mengabaikan tindakan militan itu.
Baca Juga: CdM Indonesia: Asian Games Sukses, Olimpiade 2020 Menunggu
Pakistan membantah telah menghabiskan miliaran dolar untuk tujuan itu dan telah kehilangan banyak personil dalam perang melawan terorisme.
“Karena tidak adanya tindakan jelas dari Pakistan dalam mendukung Strategi Asia Selatan, maka bantuan 300 juta dollar AS (Rp 4,4 triliun) diprogram ulang," kata juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Kone Faulkner seperti dilansir di reuters.
Awal tahun ini Presiden Amerika Donald Trump mengatakan Pakistan tidak memberikan apapun selain kebohongan dan penipuan bagi Amerika sebagai imbalan atas miliaran dolar bantuan militer Amerika itu.