Selain Diguyur Uang Miliaran, Peraih Medali Asian Games Jadi PNS

Minggu, 02 September 2018 | 19:02 WIB
Selain Diguyur Uang Miliaran, Peraih Medali Asian Games Jadi PNS
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) dan Ketua Inasgoc Erick Thohir (ketiga kanan) memberikan sambutaan saat pemberian bonus kepada atlet peraih medali di Istana Negara, Jakarta, Minggu (2/9). Pemerintah memberikan bonus kepada para atlet yang berhasil meraih medali dalam ajang Asian Games 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan para atlet jadi pegawai negeri sipil atau PNS. Para pemenang juga diguyur bonus berupa uang.

Syafruddin menjelaskan keputusan peraih medali jadi PNS sudah disetujui pemerintah.

"Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri," ujarnya di sela acara silaturahmi dan apresiasi atlet di lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (2/9/2018).

Status sebagai PNS, kata dia, menjadi komitmen dari pemerintah sekaligus bentuk dukungan kepada para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama bangsa melalui ajang Asian Games 2018.

Baca Juga: Di Bawah Hujan Deras, Pesilat Buka Preshow Penutupan Asian Games

Mantan Wakapolri itu juga mengaku telah memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali untuk ditindaklanjuti.

Chief de Mission atau Ketua Kontingen Indonesia pada Asian Games 2018 tersebut juga menyampaikan salam dari Panglima TNI dan Kapolri bahwa siapapun atlet peraih medali yang ingin berkarir di militer akan langsung diterima.

"Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima," ucapnya.

Tak itu saja, terkait bonus rumah bagi para atlet, Syafruddin menegaskan telah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk pengaturan mekanismenya.

Sebelumnya, bonus bagi peraih medali emas adalah Rp 1,5 miliar secara penuh tanpa dipotong pajak, kemudian untuk pasangan atau ganda Rp 1 miliar per orang dan Rp 750 juta per orang untuk beregu.

Baca Juga: Tiru Jokowi, Jack Ma Akan Beraksi di Penutupan Asian Games 2018

Bagi peraih medali perak untuk tunggal mendapatkan Rp 500 juta, ganda Rp 400 juta, dan beregu Rp 300 juta per orang, sedangkan perebut medali perunggu dihadiahi Rp 250 juta, ganda Rp 200 juta dan beregu Rp 150 juta per atlet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI