Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyanggah soal adanya kasus pencurian peralatan milik jurnalis media asing yang meliput penyelenggaraan Asian Games 2018. Terlebih, kasus pencurian itu pun awalnya diduga melibatkan wartawan asal Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi tak pernah menerima laporan terkait aksi pencurian komputer jinjing dan lensa kamera milik pewarta Jepang.
Menurutnya, peralatan milik wartawan asing itu tak hilang dicuri. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, laptop dan lensa itu akhirnya ditemukan karena pemiliknya lupa menaruh barang bawaan.
"Nggak ada yang hilang, lupa naruh sudah ketemu," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/9/2018).
Baca Juga: Di Balik Gemerlap Asian Games, PKL Souvenir Diburu Satpol PP
Terkait adanya keterangan INASGOC yang menyebutkan soal kasus pencurian peralatan milik pewarta media asing, Argo meminta hal tersebut untuk ditanyakan kepada pihak penyelenggaran Asian Games.
"Silahkan (konfirmasi lagi) ke media center Asian Games," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Media dan Public Relation INASGOC Danny Buldansyah mengaku mendapatkan dua laporan kasus pencurian barang milik jurnalis asing yang terjadi dalam satu pekan terakhir.
Kasus pertama terjadi pada Senin (27/8/2018), yakni komputer jinjing milik salah satu jurnalis asing hilang ketika diletakkan di meja.
"Yang mencuri ternyata jurnalis media massa Indonesia," kata Danny, Jumat (31/8/2018).
Baca Juga: Jokowi Ingin Asian Games 2018 Diulang: Saya Ingin Naik Motor Lagi
Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan melalui kamera pengawas atau CCTV, ada seorang wartawan dalam negeri yang kedapatan melakukan aksi pencurian. Terkait kasus ini, INASGOC pun langsung tak memberikan izin kepada wartawan lokal tersebut.