Suara.com - Franky (40), pelaku yang menabrak dua pengendara sepeda motor di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat ternyata merupakan seorang pengusaha salah satu perusahaan pembuatan ban. Kasus tabrak lari itu pun diduga dipicu karena Franky terpengaruh efek sabu yang dikonsumsi sebelum berkendara.
"Dia (Franky), pengusaha penjualan ban," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Rango Siregar kepada Suara.com, Minggu (2/9/2018)
Meski telah mengakui soal penggunaan sabu-sabu, status Franky dalam kasus ini masih sebagai terperiksa. Alasan polisi belum bisa menetapkan Franky sebagai tersangka karena tak ditemukan sabu-sabu yang telah dipakai pengusaha tersebut.
"Pokoknya ada (sabu-sabu) yang dipakai. Cuma karena barang buktinya enggak ada, jadi kita belum bisa tetapkan dia (Franky) sebagai tersangka," kata Rango.
Terkait kasus narkoba ini, polisi juga sudah menggeledah kantor dan rumah Franky di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, dari upaya penggeledahan itu, polisi belum menemukan barang bukti lain terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: 10 Anggota Geng Motor Kepung dan Bacok ABG 16 Tahun Hingga Tewas
"Kita juga sudah menggeledah rumahnya. Kantornya juga, tapi hasilnya nihil," kata Rango.
Kasus ini bermula setelah beredar sebuah video yang menayangkan aksi pengerusakan sebuah mobil Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ oleh massa di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018). Selain merusak kendaraan, massa juga mengeroyok Franky, sopir minibus tersebut karena kabur usai menabrak dua pengendara sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Diduga, pemicu Franky nekat menabrak dua korban karena terperngaruh efek sabu-sabu yang dikonsumsi sebelum adanya kejadian kecelakaan tersebut.