Suara.com - Polres Karimun mendapati empat remaja atau ABG yang diduga melakukan pesta lem aibon. Setelah mabuk akibat menghisap lem aibon, mereka kemudian mengendarai motor di daerah Coastal Area, Tanjungbalai Karimun.
Awalnya, remaja tersebut terjaring dalam cipta kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh Polres karimun, Sabtu (1/9/2018) malam.
Cipkon dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Hengki Pramudya. Seluruh personil yang tergabung menyisir wilayah Karimun.
Petugas tampak memeriksa identitas dan barang bawaan warga yang melintas. Tujuannya untuk tidak terjadi tindak kejahatan jalanan.
Namun, saat razia berlangsung di Coastal Area. Petugas menghentikan sebuah sepeda motor Honda Grand. Di motor tersebut terdapat empat orang remaja.
Anggota yang berada dilokasi langsung melakukan tindakan. Empat remaja tersebut diminta untuk turun dari motor, kemudian petugas melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu minuman gelas. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata isi gelas plastik tersebut berupa lem aibon.
Sementara itu, kondisi para remaja tersebut sudah terlihat fly akibat menghirup lem aibon yang mereka bawa. Bahkan, saat mengendarai sepeda motor, laju motor sudah tidak stabil.
Polisi langsung menindak empat remaja tersebut. AKBP Hengki terlihat memberikan pengarahan serta pesan-pesan kebaikan.
"Kalian tahu tidak dampak lem aibon ini. Sekarang memang belum berasa dampaknya, tapi nanti akan terasa. Ini tidak buat kalian gagah, tapi pengecut namanya," kata Hengky kepada empat remaja tersebut.