Suara.com - Seorang warga negara Malaysia bernama Isa bin Mohammed ditangkap petugas polisi di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, karena membawa narkotika jenis sabu, pada Sabtu malam (1/9/2018) sekira pukul 20.00 WIB.
Barang haram seberat 150 gram itu disimpan di dalam perut menggunakan 3 bungkus jenis kapsul.
Dari kartu identitasnya, pria kelahiran 10 April 1984 itu diketahui beralamat di Jalan Budiman, No 14, Kampung Melayu Majoee, Johor Bahru, Johor, Malaysia.
Informasi yang diperoleh dari Polresta Jambi, polisi membawa pria itu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengeluarkan sabu dari dalam perutnya.
“BB dikemas dalam bentuk kapsul besar. Dikeluarkan di Rumah Sakit Bhayangkara,” demikian pesan singkat yang dari sumber internal di Polresta Jambi.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo mengatakan, pria ini diduga merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. Dia juga sudah lebih dari 2 kali membawa narkoba.
Tersangka sendiri, kata Priyo, mengakui telah 2 kali membawa narkoba. Namun dia mengaku barang itu akan dikonsumsi sendiri.
(Serujambi.com/Suara.com)