Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak pernah melarang deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah di Indonesia.
Sebab, menurut Jokowi, mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang. Tapi hal itu kata dia harus ada batasannya karena terkait dengan aturan yang berlaku.
"Negara ini negara demokrasi. Bebas berkumpul, berpendapat. Tapi ingat ada batasannya. Yaitu aturan-aturan," kata Jokowi usai menghadiri acara pembekalan bacaleg Partai NasDem di Hotel Mercure, kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (1/9/2018).
Jokowi yakin apa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap gerakan #2019GantiPresiden pasti ada pertimbangan keamanan. Polisi dinilainya tak memihak kubu manapun.
Baca Juga: Asian Games : Pelatih Korsel Ungkap Lawan Tersulit, Bukan Jepang
"Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama, ketertiban sosial untuk juga keamanan. Nanti kalau misalnya polisi nggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi," ujar Jokowi menuturkan.
"Negara demokrasi bebas berkumpul, bebas berpendapat, bebas berserikat tetapi sekali lagi ada aturannya. Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial itu juga harus kita hargai," katanya lagi.
Seperti diketahui dua aktivis gerakan #2019GantiPresiden, yakni Neno Warisman dan Ahmad Dhani diadang massa ketika hendak mendeklarasikan gerakan tersebut.
Pengadangan yang dialami Neno terjadi di Pekanbaru, Riau. Sempat 'tersandera' sekitar 7 jam di bandara, Neno dan rombongan akhirnya dipaksa pulang.
Selanjutnya, hotel tempat Ahmad Dhani menginap di Surabaya dikepung massa. Dhani juga akhirnya diminta pulang ke Jakarta oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Sikat AFC Bournemouth, Chelsea Tempel Ketat Liverpool di Puncak