"Buron Iskandar juga telah diserahkan Kejati Sumut ke Kejati Riau, Kamis (31/8/2018) pukul 12.30 WIB, dan langsung dibawa ke Pekanbaru," kata juru bicara Kejati Sumut itu.
Buron Terpidana Korupsi Menyamar Jadi Dosen di Medan
Yazir Farouk Suara.Com
Minggu, 02 September 2018 | 01:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane dari Indonesia
21 November 2024 | 20:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI