Buron Terpidana Korupsi Menyamar Jadi Dosen di Medan

Yazir Farouk Suara.Com
Minggu, 02 September 2018 | 01:00 WIB
Buron Terpidana Korupsi Menyamar Jadi Dosen di Medan
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Buron Iskandar juga telah diserahkan Kejati Sumut ke Kejati Riau, Kamis (31/8/2018) pukul 12.30 WIB, dan langsung dibawa ke Pekanbaru," kata juru bicara Kejati Sumut itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI