Suara.com - Rosyid, tahanan Polres Lumajang, tewas bersama sang istri bernama Fatimah dalam posisi berpelukan di Lembaga Pemasyarakatan Lumajang, Jawa Timur. Diduga, keduanya menenggak racun untuk bunuh diri bersama.
Kisah tragis tersebut terjadi pada hari Jumat (31/8) siang, saat jam besuk tahanan. Rosyid adalah warga Pandansari, Kecamatan Senduro. Ia merupakan tahanan kasus penipuan dan penggelapan.
“Korban saat itu bersama istri dan ibu kandungnya di ruang jenguk tahanan. Saat berpelukan dengan istri, mereka mendadak ambruk,” kata Kasatreskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Hasran melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Sabtu (1/9/2018).
Hasran menuturkan, aparat kepolisian menyita barang bukti sejumlah botol minuman dan gelas untuk diperiksa di laboratorium.
Baca Juga: Pedayung Putri Riska Andriyani Sumbang Medali Perak
“Kami ingin memastikan, apakah para korban meninggal dunia karena meminum racun atau sebab lain. Pemeriksaan sementara, tak ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban,” terangnya.
Ia menjelaskan, Rosyid sendiri sebenarnya tengah menunggu persidangan penuntutan kasusnya.