“Sementara dua tersangka lainnya masih DPO (buron), yaitu TM alias Dek Gam dan Adi. Kami imbau agar kedua tersangka itu menyerahkan diri. Apabila mereka menyerahkan diri, tentunya akan meringankan hukuman, namun proses hukum akan tetap dilaksanakan,” kata Ian Rizkian.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita senjata api AK-56, puluhan butir peluru, satu granat manggis, satu granat nanas, sejata revolver milik Bripka Faisal, magasin, sejumlah pakaian milik tersangka, parfum, dompet, tiga sangkur, senter, gunting, minyak singer, pulpen, dan empat uang logam dengan nilai 1.000.
Berita ini kali pertama diterbitkan Portalsatu.com dengan judul ”Kapolres Aceh Utara: Bripka Faisal Ditembak Tiga Kali”
Baca Juga: Disebut Bakal Jadi Jubir, Demiz Muncul di Posko Pemenangan Jokowi