Gula Rafinasi Beredar di Pasaran, DPR Desak Polisi Turun Tangan

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 01 September 2018 | 12:37 WIB
Gula Rafinasi Beredar di Pasaran, DPR Desak Polisi Turun Tangan
Ilustrasi gula rafinasi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Satgas Pangan Polri segera mengusut dugaan bocornya gula rafinasi untuk industri yang dijual di pasaran untuk konsumsi.

"Satgas Pangan Polri agar segera menyelidiki adanya gula rafinasi yang beredar di pasar tradisional, karena gula rafinasi digunakan oleh industri," kata Bambang Soesatyo seperti diwartakan Antara di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengatakan, hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula, mengatur bahwa gula rafinasi tidak boleh diperdagangkan ke pasar.

Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) harusnya menindak tegas produsen gula pemegang izin impor gula rafinasi dan perusahaan distribusi yang menjualnya ke pasar, karena praktik kecurangan itu membuat harga gula lokal anjlok dan merugikan petani.

Baca Juga: Dituding Jadi Partai Pembajak, Begini Tanggapan PDIP

"Pimpinan DPR meminta Kemendag dan Satgas Pangan segera meningkatkan pengawasan agar kasus beredarnya gula rafinasi di pasar tidak terjadi lagi," katanya.

Bamsoet juga meminta Kemendag mengkaji ulang izin impor gula mentah sebanyak 111 ribu ton yang diperkirakan masuk pada September 2018.

"Sebaiknya rencana impor gula itu dikaji ulang dengan memperhatikan stok yang ada saat ini dan pasokan dari petani dalam negeri," katanya.

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan, pemerintah seharusnya memperhatikan petani tebu. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah membeli gula dari hasil panen tebu petani dalam negeri.

Bamsoet mengatakan, pemerintah agar memberdayakan Perum Bulog. "Meminta Kemendag mendesak Perum Bulog untuk menyerap gula hasil produksi pabrik gula domestik dengan bahan baku tebu dari petani dalam negeri," katanya.

Baca Juga: Bosch Kembangkan Teknologi Anti Jatuh pada Motor

Sebelumnya organisasi Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menemukan gula rafinasi yang harusnya untuk industri ternyata dijual ke pasar untuk konsumsi rumah tangga di berbagai daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI