Suara.com - Diduga sedang pesta seks, delapan ABG digerebek warga dari sebuah kamar di Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor. Di lokasi, warga mendapati wanita setengah telanjang dan alat kontrasepsi.
Menurut Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3SRS) Bogor Valley, Rizky Lerian mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan penghuni apartemen yang risih karena sering mendengar suara bising dari sebuah kamar di lantai 17 apartemen.
"Awalnya Rabu subuh kemarin sekitar jam 3, saya full ditelponin warga terus di lantai 17. Saya disuruh minta tolong mengecek unit (kamar) tersebut karena membuat resah warga di sana. Pada berisik soalnya," kata Rizky, kepada Suara.com, Jumat (31/8/2018).
Tidak hanya itu, dari kamar tersebut para penghuni apartemen juga kerap melihat wanita berpakaian seksi dan beberapa pria yang keluar masuk tanpa mengenal waktu. Akhirnya, Rizky meminta bantuan pihak security untuk mencoba menegur mereka.
Baca Juga: Lawan Selangor, Jadi Modal Persija Sebelum Arungi Liga 1
"Banyak yang ngetok-ngetok pintu sampai dari jam 1 sampai 5 subuh. Akhirnya saya minta tolong security mengecek tapi engga ada yang keluar. Pas securty balik ke pos, warga lapor lagi masih pada berisik akhirnya saya minta warga tetap tetang," jelasnya.
Karena geram, Rizky bersama beberapa warga dan security pun berencana untuk menggrebek kamar tersebut pada Jumat dini hari tadi. Hasilnya, mereka mendapati delapan orang yang masih ABG dari dalam kamar yang diduga tengah menggelar pesta seks.
"Sempet tidak dibuka juga pintunya, tapi kita matiin lampu dan ada satu orang keluar. Akhirnya kita tahan terus ke dalam melihat cewek setengah telanjang sama pria di kasur. Total ada empat cewek, empat cowok jadi semua delapan orang," papar Rizky.
Selain itu, warga juga mendapati beberapa alat kontrasepsi (kondom) dari kamar tersebut. Warga akhirnya meminta mereka untuk menandatangi surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak kembali datang ke Apartemen Bogor Valley.
"Niatnya kami hanya ingin mengusir membuat perjanjian tapi salah satu wanita nantangin kita, panggil saja polisi kita punya kenalan polisi. Kita kesal, terus kita hubungi polisi tetapi pas baru sampai depan Bogor Valley, polisinya balik lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Anies Janjikan Bonus Besar untuk Atlet DKI Peraih Medali
Menurut pengakuan mereka, kamar tersebut disewa perharinya dari agen pemilik kamar. Warga pun melaporkan kejadian itu ke Satpol PP Kota Bogor dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Gakperda Satpol PP Kota Bogor Danny Suhendar membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya telah mendata sekaligus memberikan pembinaan dan memanggil orang tua mereka.
"Para AbG yang tertangkap sudah membuat surat pernyataan, setelah itu pihak pengelola melaporkan kepada Satpol PP. Lalu kami berikan pembinaan dengan mendatangkan orang tuanya. Mereka dari Cilebut, Citayam dan Depok," ujar Danny.
Nantinya, Satpol PP Kota Bogor akan segera memanggil pengelola Apartemen Bogor Valley untuk dimintai keterangan karena dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2006 dan Pasal 18 Ayat 1 sampai 3 tentang ketertiban umum.
"Secepatnya akan dipanggil penyidik. Ancamanya bisa teguran berat sampai pencabutan izin usaha jika memang menjadi tempat prostitusi," pungkasnya.
Kontributor : Rambiga