Terjerat Korupsi, Eks Sekda Kota Depok Terancam Jadi PNS Non Job

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 31 Agustus 2018 | 22:25 WIB
Terjerat Korupsi, Eks Sekda Kota Depok Terancam Jadi PNS Non Job
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prianto terancam bakal di-nonjob-kan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka.

Tapi hal tersebut baru akan dilakukan usai dilakukan rapat musyawarah dengan
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Depok.

"Kita ambil langkah itu, tapi bermusyawarah dahulu," kata Walikota Depok Mohammad Idris usai peresmian masjid di RSUD Depok, Jumat (31/8/2018).

Tujuan Harry Prianto di non job kan agar yang bersangkutan fokus mengikuti proses hukum di persidangan. Saat ini, Harry diketahui masih berstatus sebagai PNS aktif di Pemerintahan Kota Depok sebagai Staf Ahli UMKM dan Koperasi.

Baca Juga: KemenPUPR Libatkan Mahasiswa Bangun Rumah Korban Gempa Lombok

Sementara, Harry Prianto tak ada di ruang kerjanya di lantai 3 Balaikota Depok. Malah ruangan kerjanya sedang dilakukan renovasi.

"Dipindahkan ruang kerjanya di lantai dua, tapi nggak tahu di mana. Pak Harry beberapa hari ini juga belum terlihat," kata salah satu pegawai Pemerintah Kota Depok yang engan disebutkan namanya.

Pegawai lainnya mengaku terakhir melihat Harry Prianto pada Senin (27/8/2018). "Sekarang udah nggak lihat lagi," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Nonton Gratis Asian Games, Penonton Kecewa Tak Dapat Kursi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI