Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membidik aliran dana hasil suap proyek PLTU Riau-1 ke Partai Golkar, setelah resmi menahan Idrus Marham, mantan sekretaris jenderal partai tersebut, Jumat (31/8/2018).
Dugaan adanya aliran dana suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar kali pertama diungkap oleh kader mereka yang sudah menjadi tersangka perkara tersebut, Eni Maulani Saragih.
Aliran dana proyek PLTU Riau-1 itu diduga digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar pada Desember 2017. Eni kala itu merupakan Bendahara Umum Munaslub Golkar.
"Yang bersangkutan sudah menyampaikan, salah satunya digunakan untuk munaslub," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Baca Juga: Reaksi Kakak Ronaldo Usai Modric Jadi Pemain Terbaik Eropa
Marwata menyebut Eni diduga mendapatkan uang suap untuk memuluskan kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni mendapatkan uang dari tersangka lainnya yakni Johannes B Kotjo.
"Ya, semua orang boleh menyangkal, boleh membantah ya, tapi nanti kan akhirnya di pembuktian begitu kan," ujar Marwata.
Untuk diketahui, mantan Menteri Sosial Idrus Marham langsung dilakukan penahanan oleh penyidik KPK, seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat malam ini.
Idrus ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta Timur.
Baca Juga: Anies Main ke Spot Musik Tepi Barat, di Pinggir Jalan Sudirman