Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 19:11 WIB
Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan
Richard Muljadi [wristbusters]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, sudah lebih dari satu pekan meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah berstatus tersangka atas kepemilikan kokain.

Selama berada di penjara, Richard harus merasakan makanan yang biasa dimakan oleh para tahanan.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyebutkan, Richard mendapat jatah makan dua kali dalam sehari.

Kalau dihitung, dua porsi makanan yang disiapkan untuk Richard dan tahanan lainnya setiap hari hanya sebesar Rp 30 ribu.

Baca Juga: Diperiksa KPK saat Jumat Keramat, Idrus Marham Langsung Ditahan

"Sehari itu jatah makannya Rp 30 ribu. Itu untuk dua kali makan, begitu," kata Barnabas kepada Suara.com, Jumat (31/8/2018).

Barnabas mengatakan, menu makanan yang disantap para tahanan di Rutan Polda Metro Jaya juga berbeda-beda setiap harinya.

"Ada tempe dan ikan, nanti ada ayam,” tukasnya.

Bila ada keluarga yang membesuk, Richard kerap dibawakan makanan dari luar rutan agar bisa disantap di dalam penjara.

Namun, Barnabas tak menjelaskan secara rinci saat ditanya apakah ada makanan spesial yang diberikan keluarga.

Baca Juga: Bawaslu Akhirnya Izinkan Eks Koruptor M Taufik Jadi Bakal Caleg

"Ya lumrah ya. Kan makanan kami sudah cek. Ya makanan-makanan biasa," kata dia.

Dia juga memastikan, jumlah makanan yang diterima tahanan tak boleh banyak. Makanan yang diberikan pengunjung hanya untuk jatah makan tahanan dalam waktu satu hari.

"Ya secukupnya saja. Iya sehari saja. Kan makanan matang, kalau sampai besok kan tak mungkin. Basi," tandasnya.

Untuk diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI