Eni Selalu Lapor ke Idrus Marham Dapat Suap Proyek PLTU Riau-1

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:35 WIB
Eni Selalu Lapor ke Idrus Marham Dapat Suap Proyek PLTU Riau-1
Idrus Marham mundur dari Menteri Sosial (Suara.com/Muhaimin Untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI