Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:29 WIB
Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu
Komisioner Bawaslu, Frizt Edwar Siregar. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar angkat bicara soal tudingan Andi Arief yang menilai Bawaslu malas dalam menindaklanjuti laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno. Menurutnya, Bawaslu sudah bekerja berdasarkan undang-undang dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 7 tahun 2018.

Fritz mengatakan, berdasarkan undang-undang dan Perbawaslu itu, Bawaslu sudah melayangkan panggilan kepada Andi Arief untuk dimintai keterangan sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan dan tidak pernah memenuhi panggilan itu.

Untuk itu, atas tudingan Andi Arief itu, Fritz menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai kinerja Bawaslu atas laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.

"Saya serahkan kepada teman-teman untuk menilai apakah Bawaslu seperti itu (malas) atau tidak," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga: Polisi Minta Penonton Penutupan Asian Games Naik Angkot

Fritz menjelaskan, berdasarkan Perbawaslu, Andi Arief harus diperiksa di kantor Bawaslu karena laporan terkait dugaan mahar politik tersebut dilayangkan ke Bawaslu. Selain itu, menurutnya yang bersangkutan harus hadir secara langsung untuk diperiksa dan menandatangani beberapa dokumen pemeriksaaan.

Sehingga kata Fritz, apa yang menjadi usulan Andi Arief agar diperiksa di Lampung tidak dapat dipenuhi. Sebab Bawaslu mengacu pada undang-undang dan Perbawaslu nomor 7 tahun 2018.

"Harus diperiksa Bawaslu RI, karena laporannya ke Bawaslu RI. Kalau misalnya laporannya di Bawaslu Lampung, silahkan diperiksa di Bawaslu Lampung, tapi ini kan dilaporkan di bawaslu RI, sudah jadi kewajiban bawaslu RI, untuk melaksanakan apa yang jadi tanggung jawab kami. Itu lah kami panggil beliau (Andi Arief). Prosesnya harus hadir, harus kita periksa, ada penandatanganan dokumen langsung," Fritz menjelaskan.

Andi Arief sebelumnya menuding ketua dan komisioner Bawaslu tidak serius menangani laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno yang dilayangkan oleh Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) beberapa waktu lalu. Bahkan dirinya menilai Bawaslu lebih mirip seperti halnya mandor zaman Belanda.

"Bawaslu pemalas dan enggak serius. Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda," tutur Andi saat dihubungi awak media, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga: Perempuan Berprofesi Unik sebagai Pembuat Teks Film Porno

Ia pun menyesalkan atas sikap Bawaslu yang sempat menolak permintaan dirinya untuk diperiksa di Lampung. Menurutnya, sebagai lembaga negara yang dibiayai oleh negara seharusnya masalah jarak dapat dipecahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI