Suara.com - Polisi terus mendalami insiden tabrak lari oleh seorang pengemudi mabuk bernama Franky (40) di daerah Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (30/8/2018).
Setidaknya ada tiga kasus yang ditelusuri oleh Polsek Metro Taman Sari. Yakni kasus tabrak lari yang dilakukan Franky terhadap dua pengendara motor. Kasus kedua adalah dugaan penggunaan narkoba jenis sabu oleh Franky.
Sebelumnya, Franky sudah mengaku sebelum peristiwa tabrak lari itu, ia terlebih dahulu mengonsumsi sabu di sebuah parkiran mobil di kawasan Taman Sari. Pengakuan itu didukung dengan barang bukti alat isap sabu atau bong yang ditemukan polisi di dalam mobil yang dikendarai Franky. Hasil tes urine terhadap Franky juga menyatakan hasil positif narkoba.
Sementara kasus ketiga adalah pengeroyokan oleh massa terhadap Franky. Untuk diketahui, Franky terlibat dua insiden tabrak lari. Ia kabur karena dikejar dan diteriaki maling oleh warga. Hingga akhirnya ia menabrak separator busway di Jakarta Utara. Franky pun sempat menjadi sasaran kemarahan warga.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Timses Jokowi, FKUB: Agama Dimanfaatkan
"Sekarang lagi kita selidiki," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/8/2018).
Menurut Ruly, penyelidikan terkait kasus pengeroyokan dan pengerusakan yang menimpa Franky akan dilakukan secara terpisah.
"Lain lagi kan, itu masalah anu (narkoba) lain. kita tetap melakukan penyelidikan orang-orang siapa yang ibarat melakukan tindakan anarkistis itu," ujar Ruly.
Kasus tabrak lari yang dilakukan Franky terungkap setelah rekaman video yang menayangkan kejadian itu viral di media sosial. Ruly pun menyayangkan atas aksi main hakim dari sejumlah warga terhadap Franky yang menjadi pelaku tabrak lari.
"Ya itu (main hakim sendiri) tidak dibenarkan itu, walaupun awalnya yang bersangkutan lari terus dikejar lari, kemudian dianggap tidak bertanggung jawab masalah tabrak lari kan tidak dibenarkan," kata dia.
Baca Juga: Pengunjung Penutupan Asian Games Diprediksi Naik 2 Kali Lipat
Diketahui, sebuah mobil Nissan Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ dirusak massa karena dianggap menjadi pelaku tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018) kemarin. Selain merusak kendaraan, warga juga sempat mengeroyok Franky yang merupakan pengemudi mobil minibus tersebut.