Suara.com - Cinta kerap disebut sebagai bahasa universal, yang mampu menyatukan setiap orang tanpa batas. Setidaknya, diktum tersebut dibuktikan oleh Oktaviany Wulansari dan Bagus Tri Dea Putra. Kedua penyandang disabilitas tuna rungu wicara itu menikah.
Oktaviany (26) adalah Putri Tunarungu Indonesia tahun 2012. Sementara Bagus adalah lelaki berusia 24 tahun asal Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya, seperti diberitakan Covesia—jaringan Suara.com, Jumat (31/8/2018), menggelar ijab kabul pernikahan di Masjid Al Fattah Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (24/8) pekan lalu.
Dalam proses ijab Kabul, keduanya didampingi seorang penerjemah bahasa isyarat Muhammad Biasafil Setyanugraha.
Baca Juga: Super Junior Tiba di Jakarta, Penggemar K-Pop Heboh
“Prosesi Ijab Kabul berlangsung lancar, dan keduanya kini sah menjadi pasangan suami istri. Ya, mempelai laki-laki berasal dari Bekasi, sementara mempelai perempuan asli Sukoharjo,” kata Biasafil.
Ovik yang merupakan kelahiran Solo, 19 Oktober 1992, ini mengenal sosok suaminya Bagus di Jakarta saat sedang magang tugas kampus. Pasangan tersebut sama-sama aktif menjadi penggiat aksi sosial bagi penyandang berkebutuhan khusus.
Mereka banyak memberikan motivasi kepada teman-teman disabilitas yang lain. Ovik dan Bagus kerap memberitahukan kepada rekan-rekannya agar tidak minder, karena semangat yang kuat dan kerja keras bisa membuat penyandang disabilitas tampil setara, tanpa batas.
"Pertama kali kenal (Bagus) saat saya magang di Jakarta. Pertama kenal biasa saja. Komunikasi berlanjut via WhatsApp, Instagram, juga Facebook," jelas Ovik melalui penerjemah yang mendampinginya.
Di matanya, sosok Bagus sangat luar biasa. Usia suaminya itu memang terpaut 2 tahun lebih muda, namun sikapnya dewasa dan juga mengayomi.
Baca Juga: Ultah ke-4, Central Department Store Cantik Bertabur Bunga
Bagus juga dinilai sebagai sosok pekerja keras. Hingga akhirnya, kedua keluarga sepakat menikahkan Bagus dan Ovik.