Tabrak 2 Pemotor, Status Pengemudi Mabuk Sabu Masih Terperiksa

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 13:40 WIB
Tabrak 2 Pemotor, Status Pengemudi Mabuk Sabu Masih Terperiksa
Satu mobil Grand Livina berwarna hitam hancur dirusak warga, karena sang sopir mencoba kabur seusai menabrak pengendara sepeda motor, di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (30/8/2018). [Instagram/Jktinfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah memeriksa dua pengendara sepeda motor yang ditabrak pengemudi mabuk bernama Franky (40), sopir mobil Nissan Grand Livina di dua lokasi berbeda di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Ruly Indra mengatakan, dua korban tabrak lari itu tak mau memperkarakan ulah Franky ke ranah hukum.

"Mungkin karena hanya kerugian materiil saja, jadi mereka tak mau mempermasalahkan itu. Kalau soal laka (kecelakaan lalu lintas) sepertinya tidak jadi masalah," kata Ruly di Polda Metro Jaya, Jumat (31/8/2018).

Menurut dia, kondisi dua korban yang ditabrak Franky hanya mengalami luka ringan. "Ini hanya kerugian materiil saja dan luka-luka lecet," kata dia.

Baca Juga: Terbelit Utang, Nenek di Aceh Jual Sekarung Ganja

Ia menjelaskan, dari penyelidikan sementara, aksi tabrak lari itu pertama kali terjadi saat Franky mengemudikan mobil di Jalan Taman Sari 7. Franky juga kembali menabrak pengendara motor lain di Jalan Mangga Besar 10 saat kabur dari kejaran massa.

Selain pengendara motor, polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari pihak TransJakarta terkait rusaknya separator busway di Jalan Hayam Wuruk karena ditabrak Franky. Kerusakan fasilitas busway itu juga tak dipermasalahkan oleh PT. TransJakarta.

"Kemarin dari TransJakarta sendiri, dari komunikasi (petugas) Lalu lintas. Itu mereka tidak mempermasalahkan. Kan ada asuransinya juga ya, jadi mereka tinggal minta klaim asuransi," ujar Ruly.

Meski demikian, polisi tetap mengusut insiden tabrak lari itu karena ditemukan adanya alat isap narkoba alias bong dan bekas klip plastik sabu-sabu di dalam kendaraan milik Franky. Namun sejauh ini, status Franky terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masih terperiksa.

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan saksi. Kan proses dari kepolisian tidak langsung mengarah kepada penetapan tersangka ada proses lidik, setelah bukti semua (dikumpulkan), gelar, baru meningkatkan status menjadi sidik. Nah ini sementara masih dalam proses lidik," Ruly menjelaskan.

Baca Juga: Wartawan Indonesia Curi Laptop Jurnalis Asing di Asian Games 2018

Diketahui, sebuah mobil Nissan Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ dirusak massa karena dianggap menjadi pelaku dalam kasus tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018). Selain merusak kendaraan, warga juga sempat mengeroyok Franky yang merupakan pengemudi mobil minibus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI