Suara.com - Franky (40), pengendara mobil Nissan Grand Livina yang menjadi pelaku tabrak lari sempat menepikan kendaraannya di sebuah tempat parkir di kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat untuk mengisap sabu. Hal itu diakui Franky saat menjalani pemeriksaan terkait kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Mangga Besar 7 dan Jalan Taman Sari 10 pada Kamis (30/8/2018).
"Dia (Franky) melakukannya (konsumsi sabu) di dalam mobil. Kalau untuk lokasinya, dia mengatakan parkiran di sekitar Lokasari," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/8/2018).
Namun polisi belum menjelaskan alasan Franky menggunakan sabu-sabu tersebut di lokasi parkiran mobil. Ruly juga masih belum menjawab alasan pria tersebut berada di kawasan Lokasari karena masih dalam tahap pengembangan kasus.
"Belum nanya sejauh itu ya. Kan itu masih di penyidik. Aku baru garis besar aja," katanya.
Baca Juga: Ilmuwan ITB Inovasi Ciptakan Desa Tahan Gempa
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan urine, Franky juga sudah dinyatakan positif menggunakan sabu. Namun, polisi belum mengungkap asal narkoba dan berapa bamyak sabu yang dipakai Franky.
"Nah (saya belum), kalau dia pakai berapa banyak, rasa saya itu dia menggunakan sisa-sisanya aja dari barang yg dimiliki dia," ucap Ruly.
Sebuah mobil Nissan Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ dirusak massa karena dianggap menjadi pelaku dalam kasus tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2018) kemarin.
Selain merusak kendaraan, warga juga sempat mengeroyok Franky yang merupakan pengemudi mobil minibus tersebut. Kasus tabrak lari itu juga sempat viral di media sosial.