Kondisi Jalan Nangka yang Menyeret Nur Mahmudi Tersangka Korupsi

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 31 Agustus 2018 | 07:39 WIB
Kondisi Jalan Nangka yang Menyeret Nur Mahmudi Tersangka Korupsi
Proyek pelebaran Jalan Nangka di Kota Depok diduga dikorupsi oleh mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Total kerugian Negara atas dugaan kasus tersebut mencapai Rp 10,7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu belum ditahan. Argo mengatakan, alasan Nur Mahmudi tidak ditahan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.

Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Curhat Via Vallen, Dituduh Tak Perawan Gara-Gara Tubuh Berisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI