Suara.com - Korea Selatan akan melarang penjualan kopi, minuman berenergi atau snack di sekolah-sekolah untuk mengampanyekan kesehatan di kalangan pelajar dan guru.
Kementerian pangan dan obat-obatan menyatakan, semua vending machine dan kios makanan ringan di sekolah dasar dan sekolah menengah mulai menghentikan penjualan produk kopi pada 14 September 2018.
“Revisi ini bertujuan menciptakan kebiasaan makan makanan sehat bagi anak-anak dan remaja. Kami akan pastikan kopi dilarang di sekolah tanpa mengalami kegagalan," demikian pernyataan Kementerian Makanan dan Obat-obatan Korea Selatan seperti dilansir dari The Guardian, Jumat (31/8/2018).
Larangan ini dipicu juga dengan laporan media tentang sejumlah anak yang menderita serangan jantung setelah meminum kopi. Gejalanya diawali munculnya pusing, detak jantung meningkat, kesulitan tidur, dan gugup.
Baca Juga: Habis Tanding Atlet Korea Selatan Bersantai di Bonbin Ragunan
Banyak pelajar Korea Selatan mengonsumsi kopi atau minuman penambah energi dengan maksud mereka tetap terjaga untuk belajar akibat ketatnya kompetisi dan tuntutan sistem pendidikan.
Warga Korea Selatan rata-rata minum 181 cangkir kopi setiap tahun menurut riset pasar Euromonitor. Angka ini lebih tinggi dari konsumsi kopi per orang di Inggris sebanyak 151 cangkir per tahun. Namun, angka ini masih lebih rendah dari rata-rata konsumsi minum kopi orang Amerika Serikat sebanyak 266 cangkir per tahun.