Ratusan Penghuni Pondok Pesantren di NTB Tolak Ikut Pilpres 2019

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 06:15 WIB
Ratusan Penghuni Pondok Pesantren di NTB Tolak Ikut Pilpres 2019
Sandiaga Uno, calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum, seusai bersama-sama 4 partai pengusung mendaftarkan diri di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan orang penghuni salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Pungkak, Kecamatan Unteriwis, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menolak ikut dalam Pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 diselenggarakan KPU NTB dan dihadiri KPU kabupaten/kota, unsur parpol, DPD dan unsur lainnya, di Mataram, Kamis (30/8/2018). Syukri menjelaskan bahwa Ponpes Imam Syafi'i yang memiliki santri lebih dari 100 orang tidak mau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

"Sebenarnya, bukan kali ini saja. Pada Pilkada NTB 2018 juga mereka tidak gunakan hak pilihnya. Bahkan, bisa kami katakan, sudah 10 tahun persoalan ini terjadi," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, KPU sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pendekatan bersama jajaran, bahkan melibatkan aparat kepolisian, bertemu ustaz yang ada di ponpes tersebut.

Baca Juga: JK Minta Jokowi dan Prabowo Tak Saling Memaki di Pilpres 2019

Malah, ustaz tersebut menyampaikan alasan kaitan dengan ideologi karena tidak direkomendasikan Islam berpolitik.

"Katanya anti terhadap pemilu. Padahal, komunikasi kami dengan Ustaz sangat baik. Bahkan, saya ini juga bagian ormas di Sumbawa, bahkan teman-teman polisi, TNI malah BIN sudah paham akan semua itu," katanya pula.

Ia menyebutkan, jumlah pemilih yang masuk DPT di Kabupaten Sumbawa sebanyak 326.182 pemilih. Tetapi, dari jumlah itu ada yang tidak mau menggunakan hak pilih lantaran kuat ideologinya.

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori menegaskan, pihaknya sudah berusaha memfasilitasi supaya terdaftar dalam DPT. Lantas ketika tidak mau menggunakan hak pilih, kembali lagi terhadap bersangkutan.

Aksar memaparkan ada beberapa titik terkait adanya masyarakat enggan gunakan hak pilih seperti di Penatoi, Kota Bima, kemudian salah Pondok Pesantren (Ponpes) di Sumbawa dan di Kecamatan O'o Kabupaten Dompu juga enggan unggul menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: Perang Tagar Pilpres 2019, KPU Akan Gelar Kampanye Damai di Monas

"Ini selalu jadi isu bahwa ada kelompok masyarakat tidak ingin gunakan hak pilih karena paham berbeda dengan masyarakat umum lainnya," ujar dia lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI