Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat terus mencari pelaku kasus pembunuhan perempuan asal Cina bernama Li Hui di Hotel Time Out, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga mengunakan masker saat memasuki hotel.
Dari keterangan saksi dan kamera pengawas (CCTV), Tahan menuturkan pelaku dan korban masuk secara bersama-sama pada Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Itu pria bermasker masuk sama korban, itu hari Kamis, keterangan saksi pukul 15.00 WIB masuk, pukul 23.00 WIB malamnya keluar si pria bermasker itu," ujar Tahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Tahan menjelaskan selama berada di hotel selama tiga hari, pelaku dan korban juga tidak meminta petugas untuk membersihkan kamarnya.
Baca Juga: Pollycarpus Bebas, Jokowi Didesak Ungkap Dokumen Pembunuhan Munir
"Tiga hari. Dia juga nggak minta diberesin kamarnya," kata dia.
Kata Tahan, aparat kepolisian sulit mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Li Hui. Sebab kata Tahan, minimnya keterangan dari pihak hotel serta minimnya saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Susah itu karena pihak manajemen hotel agak susah. Kita kekurangan saksi-saksi mohon doanya saja semoga terungkap," ucap Tahan.
Tahan menyebut, saat memeriksa kamar hotel, kepolisian tak menemukan senjata tajam sebagai barang bukti yang digunakan pelaku. Meski demikian, pihaknya menunggu hasil visum Li Hiu.
"Nggak ada (Sajam). Hasil visum belum keluar," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sadis Istri Pejabat Dishub Masih Abu-abu
Sebelumnya, Li Hui ditemukan tewas bersimbah di salah satu kamar Hotel Time Out pada Minggu (26/8/2018). Jasad korban pertama kali ditemukan pegawai hotel bernama Heri Iriawan (28) saat hendak membersihkan kamar yang disewa korban sejak Kamis (23/8/2018). Kecurigaan mencuat setelah pintu kamar hotel tak bisa dibuka oleh saksi.