Disebut Dapat Uang Suap PLTU Riau, Golkar Tantang Eni Saragih

Kamis, 30 Agustus 2018 | 21:06 WIB
Disebut Dapat Uang Suap PLTU Riau, Golkar Tantang Eni Saragih
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjend) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. [Suara.com/Lili Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Golkar membantah pernyataan kadernya, Eni Maulani Saragih, yang menyebutkan partai berlambang Pohon Beringin itu menerima uang Rp 2 miliar hasil praktik suap dirinya terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Eni Maulani yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut mengada-ada.

Pasalnya, ia mengklaim Partai Golkar telah menekankan kepada seluruh kader untuk tidak mencari sumber pendanaan partai yang melanggar aturan.

"Tidak benar pertanyaan Eni Saragih, sebab Ketua Umum Airlangga ahartarto menekankan agar semua kader, terutama fraksi di DPR tidak mencari sumber-sumber pendaan partai dari praktik melanggar hukum. Apa yang disampaikan oleh ibu Eni mengada-ngada," kata Ace di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (30/8/2018).

Baca Juga: Puji Tubuh Jonatan Christie, Marsha Aruan : Nggak Kayak El

Ace malah menantang Eni untuk membuktikan perkataan tersebut dalam persidangan. Sebab, Partai Golkar sendiri sudah memastikan tidak adanya aliran dana tersebut yang diperkuat oleh Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang.

"Buktikan saja nanti di pengadilan. Tapi, setelah kami cek ke ketua OC dan SC Munaslub, tidak ada satu persen dana yang diterima dari ibu Eni Saragih," ujarnya.

Ace juga menyampaikan kepada Eni untuk tidak mengganggu Partai Golkar lagi, dengan terus melibatkan organisasi dalam kasus suap senilai Rp 4,8 miliar itu. Sebab, Eni sendiri sudah dinonaktifkan sebagai kader.

"Ibu Eni sudah dinonaktifkan, lebih baik Bu Eni konsentrasi saja ke proses hukumnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Eni mengungkapkan, bahwa ada sebagian aliran suap PLTU Riau-1, sebesar Rp 2 miliar yang didapat dari Johannes B. Kotjo untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar pada Desember 2017 lalu.

Baca Juga: Eks Koruptor Ramai-ramai Lolos Bacaleg, KPU: Ini Efek Bola Salju

Eni yang juga sebagai kader Partai Golkar mengakui, mendapat perintah dari ketua umum untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Namun Eni, tak menyebut nama siapa ketua umum yang memerintahkan.

"Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," kata Eni di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI