Bocah 7 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Berkat Video Bu Guru

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 30 Agustus 2018 | 15:42 WIB
Bocah 7 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Berkat Video Bu Guru
Screenshoot video dugaan penganiayaan bocah berinisial IM. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bocah berusia 7 tahun berinisial IM di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ibu tirinya, Amh.

Kasus penganiayaan warga Desa Pagerandong tersebut, terungkap berkat video viral tentang kondisi IM yang sengaja dibuat oleh gurunya beserta Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, terlihat IM yang tercatat sebagai siswa kelas 1 itu sedang ditanya oleh kepala sekolah mengenai luka-luka di dahi, tangan, paha, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Saat ditemui Antara, Kepala SDN 1 Pagerandong Giatri mengaku sengaja membuat video mengenai kondisi IM tersebut pada hari Senin (27/8), untuk dijadikan sebagai bukti laporan kepada Kepala Desa Pagerandong guna mengambil langkah selanjutnya.

Baca Juga: Perang Tagar Pilpres 2019, Menkominfo: Kita Jangan Baperan

Menurut dia, hal itu dilakukan karena guru kelas 1 pada hari Sabtu (25/8) bercerita mengenai kondisi IM yang sering menyendiri dan banyak terdapat luka pada tubuhnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya pada hari Senin (27/8) berinisiatif menggali informasi dari IM yang selama ini tinggal bersama ibu tirinya. Sementara ibu kandung IM telah meninggal dunia, sedangkan ayahnya bekerja di Kalimantan.

"Sebetulnya saya mau melaporkan ke Pak Kades,tetapi bagaimana saya menjelaskannya. Kalau saya telepon, kan susah menjelaskannya karena anak mengalami luka di beberapa bagian tubuh, akhirnya saya buat video untuk menjelaskan ke Pak Kades selaku yang punya warga. Sedangkan saya yang punya siswa, itu nantinya biar antara desa dan sekolah melangkah bareng," tuturnya.

Setelah berkoordinasi dengan Kades Pagerandong, kata dia, pihaknya segera melaporkan kasus penganiayaan yang dialami IM dan diduga dilakukan oleh ibu tirinya kepada Kepolisian Resor Purbalingga.

"Kebetulan keponakan saya ada yang jadi polisi, sehingga saya menghubungi dia untuk meminta saran. Keponakan saya minta agar video itu dikirim kepadanya dan dalam waktu yang tidak lama, petugas dari Polsek Kaligondang datang ke sekolah dan keesokan harinya saya membawa IM ke Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Demi Duit Rp 300 Ribu, 2 Mahasiswi Bandung Kritis Dipepet Bandit

Ia mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan di Polres Purbalingga, IM selanjutnya diserahkan kepada keluarga ayahnya yang tinggal di Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI