Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan sebanyak 9.422 personil gabungan dikerahkan untuk mengamankan penutupan perselatan Asian Games 2018 pada Minggu (2/8/2018).
Tito menuturkan personel tersebut terdiri dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemda.
"Kami siapkan pasukan sebanyak 9.422 gabungan TNI, Polri dan Pemda. Pemdanya mulai dari Satpol, pemadam kebakaran, ambulans, dan lainnya khususnya untuk quick respon bila terjadi apa-apa," uja Tito Karnavian usai rapat persiapan penutupan Closing Ceremony Asian Games 2018 di Polda Metro Jaya, Kamis (30/8/2018).
Tito menuturkan acara penutupan Asian Games akan berfokus di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, bukan di Palembang.
Baca Juga: Asian Games 2018 : Divonis Bakal Lumpuh, Hendro Berharap Mukjizat
"Acara closing paling utama di Jakarta, GBK. Kalau di Palembang tidak ada acara khusus tapi atlet yang ada di sana meski sudah tak bertanding masih banyak yang bertahan di sana, kerasan di Palembang. Jadi hanya sebagian kecil yang pulang, Vietnam saya dengar sudah pulang sehingga panitia akan menyediakan kegiatan sendiri. misalnya musik," ucap dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut acara penutupan berbeda dengan acara pembukaan Asian Games 2018.
"Yang berbeda dengan pembukaan, selain ada acara utama upacara penutupan di dalam GBK, di luar ada pasar festival akan banyak pengunjung juga maka kita dari Polri dan TNI serta seluruh teman-teman yang tergabung dalam pengamanan," kata dia.
Tito menuturkan pihaknya tetap fokus terhadap permasalahan yang menjadi perhatian yakni terorisme dan kemacetan lalu lintas.
"Kita tetap fokus pada masalah yang utama teroris, kedua masalah kemacetan lalu lintas, tadi sudah kita susun kantong parkir, sistem masuk keluar, penutupan arus," ucap Tito.
Baca Juga: Persebaran 14 Medali Emas Indonesia di Pencak Silat Asian Games
Tak hanya itu, Tito menambahkan pihaknya juga mengantisipasasi dampak dari kemacetan lalu lintas akibat penutupan jalan dan gangguan keamanan seperti kejahatan-kejahatan ringan yakni copet, jambret dan pencurian kendaraan bermotor yang diparkir.