Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kesal partainya terus digoyang isu aliran dana suap PLTU Riau-1. Kasus itu menjadikan tersangka mantan sekjen Golkar, Idrus Marham.
Di proyek itu, Golkar disebut kecipratan duit Rp 2 miliar. Tapi Airlangga membantahnya.
Tersangka kasus suap Eni Saragih membeberkan adanya aliran dana Rp 2 miliar untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar Desember 2017 lalu.
Airlangga mengatakan meskipun kala itu Eni menjabat sebagai bendahara Munaslub Partai Golkar 2017. Namun dirinya menegaskan suap tersebut merupakan tindakan pribadi Eni.
Baca Juga: KPK Tak Mau Buru-buru Tahan Idrus Marham
"Kenapa asik ganggu Golkar terus? Apa yang dilakukan pribadi itu tidak ada hubunganya dengan institusi partai, jadi jelas di situ," kata Airlangga di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Kamis (30/8/2018).
Terlebih lagi, Airlangga menegaskan waktu proses kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau tidak bersamaan dengan waktu Munaslub Golkar berlangsung.
"Proyek itu kapan, proyek itu tidak ada hubungannya sama Partai Golkar, jadi itu yang harus dicatat jangan dijadikan satu. Kejadian dari sequence waktu, udah jelas kapan kegiatan ini diinisiasi, kapan itu Munaslub Golkar," pungkasnya.
Untuk diketahui, Eni mengungkapkan, bahwa ada sebagian aliran suap PLTU Riau-1, sebesar Rp 2 miliar yang didapat dari Johannes B. Kotjo untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar pada Desember 2017 lalu.
Eni yang juga sebagai kader Partai Golkar mengakui, mendapat perintah dari ketua umum untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Namun Eni, tak menyebut nama siapa ketua umum yang memerintahkan.
Baca Juga: Idrus Marham Tegaskan Akan Bersidang Korupsi sampai Tuntas
"Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," kata Eni di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).