Anies Godok Rencana Perluasan Ganjil-Genap Dilanjutkan

Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:42 WIB
Anies Godok Rencana Perluasan Ganjil-Genap Dilanjutkan
Sosialisasi perubahan waktu kebijakan ganjil genap di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin Jakarta, Senin (23/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah menggelar pembahasan mengenai kelanjutan perluasan ganjil genap atau gage, selama berlangsungnya Asian Games 2018. Hanya saja, Anies mengaku belum mengetahui keputusan akhirnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut, ada peluang besar perluasan ganjil genap di Jakarta akan dilanjutkan. Hal itu melihat hasil evaluasi ada peningkatan kecepatan kendaraan secara signifikan.

Menurut Anies, ia telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para stakeholder, termasuk pakar guna membahas kelanjutan perluasan ganjil genap itu. Dari hasil pembahasan itu telah didapatkan satu keputusan, namun belum bersifat final.

"Kita akan lakukan satu lagi diskusi dengan masyarakat umum yang bukan pakar dan pemegang otoritas, tapi pengguna, dan kita ingin mendapatkan pandangan yang lengkap," kata Anies saat ditemui di Gedung Badan Pengelola Keuangan Perwakilan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

Baca Juga: Prabowo-Jokowi Pelukan, Fadli Zon Minta Negara Adil

Anies menjelaskan, dari hasil keputusan dengan para pakar dan masyarakat nantinya akan digabungkan sehingga menghasilkan suatu keputusan yang utuh. Berbagai masukan dari banyak pihak akan menjadi pertimbangan dalam penentuan keputusan.

Pasalnya, Anies mengakui banyak pihak yang menginginkan perluasan ganjil genap dilanjutkan. Namun, tak sedikit pula para pihak yang menginginkan ganjil genap dihentikan.

"Keputusan itu bukan perluasan ganjil genap, tapi dilanjutkan atau tidak. Kalau dilanjutkan pun ada modifikasi. Nanti kami umumkan sesegera mungkin," imbuhnya.

Untuk diketahui, perluasan ganjil genap diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta untuk menunjang Asian Games 2018. Sistem ganjil genap yang dimaksud berlaku di ruas jalan HR Rasuna Said dan Jalan Metro Pondok Indah (Jakarta Selatan), Jalan Haji Benyamin Sueb (Jakarta Pusat), serta Jalan MT Haryono dan Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur).

Baca Juga: KPU Soroti Pertanyaan Zulhas Soal Pilpres di Depan Mahasiswa UMJ

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI