Suara.com - Seorang anggota kepolisian yakni Arif Fadli (26) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang di Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Timur pada Rabu (29/8/2018 sekitar pukul 22.00 WIB malam. Tiga pelaku tersebut yakni Satria Diguna, Indra Akbar dan Ilham Vebrian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kronologis kejadian yakni ketika Arif sedang mengendarai mobil, tiba-tiba pelaku melempari sesuatu ke mobil korban.
"Saat korban mengendarai mobil, tiba-tiba dilempar sebuah barang dari mobil yang dikendarai para pelaku dan mengenai mobil korban. Kemudian korban menghentikan pelaku," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Korban kata Argo kemudian menghentikan mobil pelaku. Ketiga pelaku kemudian turun dan salah satu pelaku membawa sebuah besi dan terjadi adu mulut dan pemukulan.
"Para pelaku keluar dan salah Satu pelaku membawa sebuah besi dan terjadi cekcok mulut yang selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong," kata dia.
Tak hanya itu, Argo menuturkan saat terjadi pemukulan korban sudah menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota polisi. Namun korban tetap mengalami pengeroyokan sehingga mengalami luka-luka.
"Padahal korban sudah bilang bahwa dirinya anggota Polri. Pelaku tetap melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka memar dibagian muka, bibir ,tangan dan kaki," kata Argo.
Argo menambahkan korban langsung langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saat ini, kasus ditangani oleh Polsek Metro Cakung, dan pelaku sudah ditangkap tadi," tandasnya.