Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean melaporkan tiga akun Twitter ke Bareskrim Polri. Tiga akun tersebut dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
Ferdinand menyebutkan, tiga akun Twitter itu adalah @LawanPoLltikJKW, @BirgaldoS dan @kangdede78. Ketiga akun itu disebut telah menggunakan nama serta foto dirinya. Ferdinand juga mempersalahkan cuitan tiga akun tersebut yang menurutnya tidak pantas.
"Akun ini kemudian telah melakukan pembunuhan karakter atas nama dengan cara mencuit hal-hal yang tidak pantas. Di antaranya berbau pornografi dan menyerang suku tertentu secara khusus suku Batak dan kelompok pendukung Jokowi," kata Ferdinand dalam keterangan persnya, Kamis (30/8/2018).
Hal itu tentu sangat merugikan dirinya serta melanggar Undang-Undang ITE. Oleh sebab itu, ia langsung melaporkan tiga akun Twitter tersebut ke Bareskrim pada tanggal 24 Agustus 2018.
"Pada tanggal 24 Agustus 2018 telah resmi saya laporkan kepada Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan : STT/859/VIII/2018/BARESKRIM. Ada 3 akun twitter yang saya laporkan, yang pertama adalah pemilik akun palsu @LawanPoLltikJKW, kedua @BirgaldoS dan ketiga @kangdede78," ujarnya.
Dirinya berharap aparat kepolisian segera memproses laporan tersebut. Ini karena dirinya merasa telah dirugikan secara materil dan imateril akibat cuitan tiga akun Twitter itu.
"Saya berharap, agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan saya karena perbuatan para terlapor telah merugikan saya secara materil dan imateril dan mengakibatkan keresahan di kalangan suku Batak pendukung Jokowi," ucapnya.