Atas kejahatan yang dilakukan ini, PBB menyatakan panglima tertinggi serta lima jenderal negara itu seharusnya dituntut atas kejahatan berat di bawah hukum antarbangsa. Dan Aung San Suu Kyi, yang menjabat sebagai konselor Pemerintahan Myanmar dikecam karena tidak mau berbicara memberikan pembelaan atas suku Rohingya. Antara
Penghargaan Nobel bagi Aung San Suu Kyi Tidak Dicabut
RR Ukirsari Manggalani Suara.Com
Kamis, 30 Agustus 2018 | 07:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Krisis Rohingya Memburuk, 60.000 Pengungsi Baru Banjiri Bangladesh
22 Desember 2024 | 22:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 10:45 WIB
News | 10:20 WIB
News | 10:17 WIB
News | 09:59 WIB
News | 09:05 WIB