Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan

Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:38 WIB
Eks Wali Kota Depok Jadi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Total kerugian yang disebabkan dari praktik korupsi itu mencapai hingga Rp 10, 7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu urung ditahan.

Argo juga mengaku alasan penahanan tidak dilakukan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.

"(Nur) belum ditahan," kata dia.

Baca Juga: 20.000 Warga Ditarget Beralih Naik LRT Jakarta Tiap Hari

Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam proyek pelebaran jalan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI