Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan, akan meningkatkan pengawasan dan perawatan terhadap kereta ringan cepat atau Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi gerbong mati sama seperti yang terjadi pada LRT di Palembang.
Direktur Proyek LRT Jakarta PT Jakpro Allan Tandiono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan catatan penilaian kemaan dari Kementerian Perhubungan dalam pengoperasian LRT. Catatan-catatan itulah yang digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan pengawasan terhadap LRT.
"Harus hati-hati ya. Tetap fokus di segalanya operasi, perawatan, pengawasan. Catatan savety assessment juga selalu kita ingatkan dan dijalankan dengan baik," kata Allan saat ditemui di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta Timur, Rabu (29/8/2018).
Allan menjelaskan, dua jam sebelum kereta mulai dioperasikan, para petugas telah sibuk mengecek kesiapan kereta. Mulai dari cek rel, aliran listrik, gardu, pintu peron, dan sarana lainnya.
Baca Juga: Bhayangkara FC dan Persija Jakarta Harus Puas Berbagi Gol
Laju kecepatan kereta juga menjadi fokus utama yang harus diperhatikan oleh masinis. Untuk kecepatan pada trek lurus, kereta bisa melaju dengan kecepatan 40 kilometer per jam. Sementara, saat memasuki trek belokan hanya boleh melaju dengan kecepatan 15 hingga 25 kilometer per jam.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan secara maksimal, Allan mengaku tidak menutup kemungkinan nantinya ada hambatan dalam proses pengoperasian. Pasalnya, kereta LRT hanya buatan manusia yang bisa saja mengalami kesalahan teknis.
"Yah namanya barang bikinan manusia bisa aja loh mogok, makanya ada garansi, ada corrective actionnya. Tapi ini kereta buatan Korea generasi keempat, semoga bisa lebih baik," tutupnya.