Pollycarpus Bebas, Jokowi Didesak Ungkap Dokumen Pembunuhan Munir

Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:42 WIB
Pollycarpus Bebas, Jokowi Didesak Ungkap Dokumen Pembunuhan Munir
Kepala Bidang Advokasi KontraS Puteri Kanesia di di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). [Suara.com/Muhamad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, bebasnya Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana pembunuh Munir, tak berarti kasusnya selesai.

Kepala Bidang Advokasi KontraS Puteri Kanesia mengatakan, akan terus menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus itu. Parameternya adalah,  dalang pembunuh Munir diadili.

”Untuk itu, KontraS telah mengirimkan surat untuk mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan dokumen Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPFKMM). Pekan lalu suratnya kami berikan ke Sekretaria Negara. Dokumen itu posisinya ada di istana,” kata Puteri di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Puteri menuturkan, penyampaian dokumen TPFKMM kepada publik penting dilakukan untuk membuktikan komitmen dan keseriusan negara dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Stuntman, Jokowi: Saya Disuruh Akrobat, Gak Lah Bro

Sebelum masa jabatan Jokowi selesai, sang presiden diharapkan bisa mengungkap kasus pembunuhan Munir.

Untuk diketahui, Rabu (29/8), Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana pembunuh aktivis HAM Mnuri mengakhiri masa pemenjaraannya.

Sebelumnya, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara oleh pengadilan dan memdapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM pada 28 November 2014.

Bebasnya Pollycarpus menuai kritik dari sejumlah aktivis HAM. Pasalnya, ia bebas setelah mendapat sejumlah remisi atau pemotongan jumlah hukuman.

Tak hanya itu, pembebasan Pollycarpus juga tidakmemberikan kesaksian untuk mengungkapkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Juga: Jokowi Pilih Nicke Widyawati Supaya Pertamina Kuat Ngebor Minyak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI