Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini merayakan peringatan Hari Ulang Tahun ke 73 tahun. Peringatan HUT ke 73 Tahun diawali dengan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Tampak hadir pula Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Dalam pidatonya, Bambang menyebut DPR telah menyelesaikan sejumlah undang-undang selama kurun waktu masa sidang 2017-2018.
"Untuk melaksanakan amanah rakyat di bidang legislasi, selama Tahun Sidang 2017-2018, DPR telah berhasil menyelesaikan 17 undang-undang. Sehingga semua undang-undang yang disetujui selama Periode 2014-2019 adalah sebanyak 62 undang-undang," ujar Bambang dalam pidatonya.
Baca Juga: Ketua DPR Setuju Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan
Meski demikian, Bambang mengakui kinerja di bidang legislasi masih belum sesuai harapan masyarakat.
Karena itu mengimbau semua fraksi komisi, badan dan seluruh anggota DPR untuk bekerja keras menuntaskan rancangan undang-undang yang sudah disepakati dalam Prolegnas.
"Pimpinan DPR bersama pimpinan Fraksi-fraksi terus berikhtiar untuk mencari jalan terhadap pembahasan RUU yang macet dan berlarut-larut, ada yang dua tahun, satu tahun dan berkali-kali masa sidang," kata dia.
Bambang bersyukur lembaga yang dipimpinnya telah menetapakan berbagai Rancangan Undang-undang.
"Alhamdulillah, hasilnya cukup menggembirakan. Pada masa sidang yang lalu, kita berhasil menetapkan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang sudah dibahas selama dua tahun, menjadi Undang-undang. Kita juga bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU KUHP, sebagai hadiah terbesar DPR periode ini untuk bangsa dan negara," ucap Bambang.
Baca Juga: Survei: Kalahkan Setnov, Akbar Tanjung Ketua DPR Terbaik
Politisi Golkar itu juga menyebut berdasarkan hasil survei Charta Politika pada 28 Agustus 2018, sebanyak 34,75 persen responden menilai DPR berfungsi sebagai lembaga perwakilan yang paling baik. Kemudian MPR berada di posisi kedua yakni
sebesar 12,75 persen, ketiga DPD sebesar 11,25 persen. Bambang juga menyebut sebanyak 49,3 persen, masyarakat menyatakan kepercayaanya terhadap DPR diantara lembaga tinggi negara lainnya.