Suara.com - Rumah tersangka korupsi yang juga mantan Wali Kota Depok dijaga polisi. Penjagaan itu mulai nampak sejak Nur Mahmudi ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek Jalan Nangka di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Penetapan tersangka Nur Mahmudi dilakukan p20 Agustus lalu oleh Polda Metro Jaya. Kondisi kediamannya sepi di Perumahan Griya Tugu Asri Blok A4 No 29 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Bahkan pantauan Suara.com pada Rabu (29/8/2018) dijaga aparat keamanan dua Bhabikamtibmas dan Babinsa untuk memantau kondisi rumah Nur Mahmudi.
Adanya pemantauan rumah Nur Mahmudi sejak pagi pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Nur Mahmudi Tersangka Korupsi, Fahri Hamzah Kasihani Kader PKS
"Mantau kediaman saja, supaya kondusif," kata Bahbikamtibmas Aiptu Andi, kepada Suara.com, Rabu (29/8/2018).
Pemantauan tersebut dilakukan atas dasar menjaga wilayah tugasnya yakni di kawasan Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
"Kebetulan wilayah tugas saya dan Babinsa Tugi Serma Basuki," ucapnya.
Hanya dua pemuda berusia sekira 20 tahun yang berada depan rumah tersebut, menurut mereka Nur Mahmudi masih ada di dalam rumah.
Sejak pagi hingga pukul 13.00 WIB Nur Mahmudi tak kunjung keluar menemui awak media.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Belum Mau Keluar Rumah
"Bapak (Nur Mahmudi) nggak bisa ditemui karena masih istirahat. Kalau mau menunggu silakan," ucap asisten rumah tanggga.