Suara.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin angkat bicara, soal posisi jabatan bakal calon wakil presiden Maruf Amin selaku Ketua Umum MUI.
Jadi atau tidaknya Maruf Amin dinonaktifkan selama menjadi peserta Pilpres 2019, akan dibahas dalam rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI.
Din mengatakan, Rabu (29/8/2018) siang ini, ia dan anggota Dewan Pertimbangan MUI akan menggelar rapat untuk membahas nasib Maruf Amin.
"Siang ini akan ada rapat Dewan Pertimbangan MUI untuk membicarakan dan merumuskan atau memutuskan pandangan," kata Din saat di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (19/8/2018).
Baca Juga: Karena Jojo, Netizen Ingat Li Junhui Gagal Selebrasi Buka Baju
Sebelumnya, tersiar kabar Maruf Amin resmi dinonaktifkan sebagai Ketum MUI, setelah dirinya dipinang Jokowi sebagai bakal calon wakil presiden.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Maruf Amin dinonaktifkan untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis.
"Sejak ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU, Kiai Maruf Amin sudah berketetapan nonaktif dari ketua umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh kiai tadi," ucap Zainut lewat keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).
Din sendiri mengakui mengetahui kabar tersebut. Namun, sebagai Dewan Pertimbangan MUI, ia hanya dapat memberikan pertimbangan.
Walaupun putusan dewan pertimbangan tidak mengikat, tentu semua elemen di MUI akan merujuk konstitusi MUI, yakni AD/ART.
Baca Juga: Ayah Bunuh Bayi Kandungnya Gara-gara Istri Tolak Hubungan Badan
"Dalam AD/ART MUI, salah satu pasalnya disebutkan bahwa ketua umum dan sekertaris umum MUI tidak boleh rangkap jabatan politik," tutupnya.