Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK

Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:27 WIB
Ditangkap Terima Suap di Medan, Hakim Tipikor Merry Diperiksa KPK
Merry Purba, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga terima suap di Pengadilan Negeri, Medan, Sumatera Utara, tiba di gedung KPK, Rabu (29/8/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Merry Purba Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga terima suap di Pengadilan Negeri, Medan, Sumatera Utara, tiba di gedung KPK, Rabu (29/8/2018).

Pantauan Suara.com, Merry tiba dengan dijaga dua penyidik KPK setelah turun dari mobil Innova berwarna hitam di lobby KPK. Merry nampak mengenakan jas berwarna hitam dibalut kemeja berwarna putih.

Ketika, memasuki lobby gedung KPK, Merry dibrondong pertanyaan oleh awak media. Namun Merry menjawab dengan santai.

"Saya belum tahu apa ya," ujar Merry menjawab pertanyaan awak media, Rabu (28/8/2018).

Merry juga enggan menjawab pertanyaan ketika ditanya terkait dibawanya Merry oleh penyidik KPK terkait perkara yang menyeret Pengusaha ternama bernama Tamin Sukardi. Tamin juga telah tiba di gedung KPK, pada Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Merry tengah menjalani pemeriksaan intensi oleh penyidik KPK, selama kurang lebih 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya tersebut.

Seperti diketahui, Selasa (28/8/2018) Merry ditangkap bersama tujuh orang lainnya diantaranya Ketua Hakim Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua Hakim Medan bernama Wahyu Prasetyo Wibowo. Tim penindakan KPK juga amankan dua hakim lainnya bernama Sontan Meraoke Sinada, dan Merry Purba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI