Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo setuju jika deklarasi #2019GantiPresiden dilarang. Dia mengatakan aparat kepolisian pasti memiliki pertimbangan matang agar tidak terjadi bentrokan sebelum membubarkan acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya akhir pekan lalu.
Menurut Bambang, polisi mendapatkan laporan intelijen jika deklarasi #2019GantiPresiden bisa menimbulkan konflik. Bahkan bisa terjadi benturan.
"Ya menurut saya pasti ada alasan yang argumentatif yang dilakukan penegak hukum, pasti ada lapor intelijen yang kalau dibiarkan ini terjadi benturan. Jadi menurut saya tidak ada yang perlu disalahkan apa yang terjadi. Penegak hukum atau kepolisian memiliki kepentingan agar tidak ada bentrokan jika acara itu dilaksanakan," katanya di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Ia mengatakan, aspirasi masyarakat tidak boleh dilarang, sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1998 tentang HAM dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Tata Cara Mengemukakan Pendapat di Muka Umum. Namun kebebasan berpendapat merupakan hak yang dapat ditunda pemenuhannya melihat kondisi dan situasi obyektif di lapangan.
Baca Juga: PDIP Mau Bantu #2019GantiPresiden Bikin Spanduk, Ini Syaratnya
"Apakah dapat menimbulkan kerusuhan atau tidak. Saya tidak lihat langsung tapi lihat di tv ada sekelompok orang yang menentang, ada 2 kubu yang berhadapan di garis oleh Brimob, nah ini kan potensial jadi apa yang dilakukan oleh pihak keamanan sudah tepat, tinggal kita mendewasakan diri. Aspirasi tidak boleh dilarang tapi menunda lihat kondisi yang kindusif tidak apa-apa," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bambang Soesatyo juga meminta agar para politisi dewasa dalam berpolitik. Sehingga pesta demokrasi pemilihan presiden tidak membelah bangsa.
"Saya berharap ada kedewasaan dari semua pihak agar tidak mencederai demokrasi ini justru menjadi perpecahan bagi kita. Muliakanlah calon kita masing-masing tanpa menjelekan lawan kita. Kalau kita punya capres Pak Jokowi, 2019 tetap Jokowi, yang sana 2019 Prabowo itukan enak ketimbang dengan judul-judul yang provokatif. Saya kira terobosan-terobosan yang menunjukan kedewasan berpolitik penting," ujarnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya membubarkan aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, Minggu (26/8/2018) karena khawatir akan memicu bentrok antara massa pro dan kontra deklarasi itu.
Bentrokan antarmassa, baik pendukung deklarasi #2019GantiPresiden dan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP), Banser Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor, serta masyarakat Surabaya hampir terjadi di depan Kantor DRPD Provinsi Jatim, Jalan Rajawali Surabaya andai polisi tidak menghentikannya.
Baca Juga: PDIP: #2019GantiPresiden Gerakan Kecil yang Dibesar-besarkan