Suara.com - Indra Permana, pelajar SMK Karya Bahana Mandiri (KBM) Kota Bekasi harus menghembuskan nafas terakhir, usai menerima sejumlah hujaman celurit dibagian kepala, punggung dan dada, dalam aksi tawuran antar pelajar dari SMK KBM dan SMK Pijar Alam, Kamis (16/8/2018) di Jalan Raya Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang.
Selain Indra, dua pelajar lainnya, yang juga ikut terlibat dalam aksi tawuran tersebut, Aliansyah dan Maulana Dwi Putra kini terkapar di rumah sakit karena mengalami luka berat.
Dari hasil penyidikan, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko menjelaskan, tawuran itu terjadi atas kesepakatan dua belah pihak yang dibicarakan melalui pesan whatsapp.
"Mereka sepakat bertemu di Jalan Raya Sumur Batu. Hanya saja, sebelum tawuran terjadi, pelajar dari SMK Pijar Alam sudah menyiapkan strategi untuk mengalahkan lawannya," kata Wijonarko(28/8/2018).
Baca Juga: Sandiaga Uno Ajak Anak Muda dan Ibu-ibu di Bandung Lakukan Ini
Polisi juga telah mengamankan lima pelaku aksi tawuran tersebut, mereka adalah A (18), MS (15), DAR (15), RP (17) dan (16). Serta menyita barang bukti berupa 3 buah celurit, 1 buah stik golf, 5 buah handphone, 1 buah jaket.
Sementara itu, Kapolsek Bantargebang, Siswo mengungkapkan pihaknya akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas.
"Kita akan dalami lagi, karena masih ada beberapa yang terlibat, khususnya para alumni disebut ikut dalam aksi itu," tandasnya.
Atas tindakannya tersebut, kini para pelaku tengah mendekam di dalam sel penjara, dan terancam hukuman 12 tahun penjara sebagaimana yang tertera pada pasal 17 ayat 3 KUHPidana.
Semoga ancaman hukuman berat tersebut membuat pelajar enggan melakukan tawuran, apalagi hingga menewaskan seseorang dengan cara mengenaskan.
Baca Juga: Dapat Bonus Rp 1 Miliar, Marcus: Pasti Ditabung
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah