Suara.com - Warga Desa Ampar Baru Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi dan menjarah isi rumah milik salah seorang warga yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, Selasa (28/8/2018).
Mereka yang kesal mengambil harta benda milik sang pemilik rumah yang kabur terlebih dahulu. Informasinya, warga awalnya menagih janji kepada terduga pelaku YN yang mengaku bisa menggandakan uang dalam jumlah banyak.
Proses ritual yang mengharuskan pelanggan menyetorkan uang dalam jumlah tertentu ternyata tidak membuahkan hasil. Bahkan, uang yang diberikan malah tidak kembali.
Merasa penasaran, warga yang menjadi korban pun mendatangi rumah pelaku YN. Warga kian geram saat mengetahui jika pelaku sudah tidak ada lagi di rumah tersebut. Kekesalan warga pun diluapkan dengan menjarah seluruh isi yang ada di dalam rumah. Bahkan bola lampu hingga pintu rumah ikut di lepaskan warga.
Baca Juga: Internet of Things Jadi Ladang Baru Operator Telekomunikasi
Kepala Desa Batu Ampar, Rustam pun berada di lokasi untuk menenangkan warga. Akan tetapi ia tidak bisa mencegah tindakan warga yang kesal untuk menjarah rumah pelaku.
“Informasinya pelaku sudah melarikan diri subuh tadi, kalau kerugian belum tahu berapa. Yang jelas, pelaku itu mengakunya bisa menggandakan uang,” kata Rustam.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihanidika ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Agus sejauh ini mereka masih belum menerima laporan dari warga yang menjadi korban penipuan oleh pelaku.
Sehingga pihaknya masih menyelidiki motif dan modus yang digunakan pelaku untuk menipu para warga. “Kami belum menerima laporan, jadi disarankan kepada korban untuk segera melapor,” kata Agus.
Ia menambahkan, kapolsek setempat pun kini telah diintruksikan untuk mengarahkan kepada seluruh korban membuat laporan atas penipuan tersebut sehingga proses hukum bisa dilanjutkan.
Baca Juga: Sulit Cari Kerja, Sandiaga Uno Ajak Pemuda Jadi Pengusaha
“Sejauh ini dugaan sementara pelaku mencari keuntungan, kita masih menunggu laporan dari para korban,” pungkasnya.
Kekesalan warga karena pelaku melakukan penipuan dan kabur, Kediaman pelaku dijarah, namun proses hukum tetap berlanjut.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam